Salah satu kemudahan yang ditawarkan oleh teknologi adalah kemudahan. Dengan mengadaptasi teknologi, kini berbagai hal bisa dilakukan lebih mudah dan lebih cepat.
Perkembangan teknologi ini juga memunculkan tren baru dalam dunia keuangan yang dikenal dengan istilah Finance Technology(Fintech).
Kehadiran Fintech sendiri memberikan warna baru serta pilihan menarik bagi konsumen yang ingin menggunakan layanan keuangan yang coba ditawarkan oleh berbagai perusahaan Fintech di Indonesia.
Dengan kemudahan ini, sayangnya tidak atau belum semuanya dibarengi dengan penerapan aturan yang diatur oleh OJK. Banyak perusahaan Fintech di Indonesia yang bermasalah karena belum mendapatkan legalitas dari OJK, sehingga membuat masyarakat diminta untuk hati-hati dalam menggunakan berbagai layanan Fintech yang ada.
Salah satu layanan Fintech yang banyak digandrungi adalah seperti pinjaman online. Layanan untuk meminjam uang secara online saat ini menjadi salah satu tren perusahaan Fintech karena banyaknya peminat untuk bidang ini. Sayangnya, tak sedikit cerita yang tak mengenakan oleh pengguna layanan Fintech peminjaman uang tersebut.
Jangan Sembarangan Pinjam Uang di Fintech
Sudah banyak cerita tentang bagaimana pengguna yang menggunakan layanan pinjaman online melalui Fintech mendapatkan pengalaman yang tidak mengenakan. Tidak sedikit pengguna yang bahkan harus kehilangan pekerjaannya karena utusan Fintech melakukan teror bukan hanya melalui telp, SMS tetapi mendatangi langsung teman, kerabat, atasan hingga keluarga pengguna.
Perlu diketahui, bahwa sebenarnya OJK sudah mengeluarkan peringatan bagi perusahaan Fintech untuk mengurus regulasi sehingga bisa beropasi sesuai dengan peraturan yanga da. Sayangnya, dari banyak Fintech di Indonesia, masih sedikit yang sudah mendapatkan legalitas resmi dari OJK.
Masyarakat sendiri disini berperan sangat besar untuk mewaspadai berbagai praktik dari Fintech tak berizin.
Bagaimana pun, Fintech tidak akan bisa berjalan jika masyarakat tidak menggunakan jasa mereka. Masyarakat harus berpikir ulang jika ingin melakukan peminjaman secara online. Beberapa Fintech bahkan menerapkan bunga yang sangat besar yang pastinya akan sangat merugikan pengguna.
Jika pun ingin meminjam uang secara online pada Fintech, pastikan bahwa Fintech yang dipilih telah mendapatkan legalitas. Dengan begitu, Anda bukan hanya mendapatkan kemudahan, tetapi juga akan mendapatkan perlindungan sebagai konsumen. Jangan hanya karena mengejar kemudahan tetapi akan berdampak buruk kedepannya.