Fenomena Bitcoin memang membuat gempar dunia karena nilainya yang pernah menembus 300 juta untuk 1 Bitcoin saja. Nilai ini naik sangat signifikan karena saat beberapa tahun lalu, Bitcoin hanya berharag sekitar 3 jutaan saja. Kenaikan hingga 100 kali lipat ini membuat banyak orang akhirnya mencoba peruntungan dengan berinvestasi di Bitcoin dan mata uang digital lainnya, sayangnya – setelah kenaikan yang sangat jauh tersebut, Bitcoin terus mengalami tren negatif hingga saat ini.
Meskipun mengalami penurunan yang signifikan, nilai 1 Bitcoin sendiri saat ini masih terbilang cukup tinggi. Setidaknya harga Bitcoin masih menjangkau 90 jutaan untuk 1 Bitcoinnya saja.
Bitcoin bisa dikatakan sebagai pionir untuk mata uang digital sehingga saat ini muncul banyak sekali jenis alt koin(sebutan koin digital selain Bitcoin) di market baik dalam maupun luar negeri.
Fenomena kemunculan berbagai koin digital ini bukan hanya terjadi di luar negeri, di Indonesia – sudah ada beberapa developer yang membuat mata uang digitalnya sendiri. Memang, Bitcoin masih menjadi mata uang digital paling utama dan masih sangat banyak dilirik oleh para investor.
Mengenai hal ini, kami bukan sedang ingin membahas tentang keuntungan investasi Bitcoin tetapi justru sebaliknya. Ya, kami akan memaparkan beberapa alasan sehingga Bitcoin bukan merupakan jenis investasi yang menguntungkan!
#1. Fluktuasi harga sangat ekstrem
Bitcoin menerapkan sistem peer-to-peer sehingga tidak ada sistem sentralisasi layakanya sebuah bank atau transaksional tradisional lainnya. Dengan hal ini, setiap orang yang memiliki Bitcoin bisa menawarkan harga-nya sendiri.
Dengan tidak adanya batasan dalam pembatasan harga, maka ini membuat pergejolakan pasar Bitcoin berlangsung sangat cepat. Flukutasi harga Bitcoin sangat ekstrem sehingga sangat berisiko dijadikan untuk berinvestasi.
#2. Dicekal OJK
Otoritas Jasa Keuangan(OJK) telah mengeluarkan statemen tentang status Bitcoin dan menghimbau masyarakat untuk tidak bertransaksi menggunakan Bitcoin atau koin digital lain.
Pencekalan Bitcoin ini sendiri karena belum adanya regulasi sehingga pemilik bisa terkena sanksi jika menggunakan Bitcoin sebagai alat untuk bertransaksi.
#3. Legalitas di Indonesia belum ada
Untuk investasi, hal penting yang harus diketahui tentu masalah perlindungan sesuai dengan legalitas yang berlaku di Indonesia.
Jangan berharap mendapat perlindungan apa pun dari negara jika terjadi hal-hal yang merugikan saat berinvestasi di Bitcoin. Legalitas yang belum ada membuat Anda harus ekstra hati-hati sebelum memutuskan berinvestasi di Bitcoin.
#4. Rawan disalahgunakan
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengatakan bahwa masyarakat yang ingin berinvestasi di Bitcoin harus berhati-hati, karena jenis investasi ini masih belum diatur oleh negara sehingga banyak hal yang bisa terjadi termasuk rawan penyalahgunaan.
Dari setiap resiko ini, Bitcoin dkk memang masih diminati oleh banyak masyarakat Indonesia maupun dunia – tetapi, kembali lagi kepada Anda yang ingin bervinestasi. Sudah siapkah dengan resiko yang ada?