Kopi Menjadi Komoditas Resi Gudang

Kopi Menjadi Komoditas Resi Gudang

Kopi Menjadi Komoditas Resi Gudang

Pada tanggal 25- 26 Nopember 2011, PT. Kliring Berjangka Indonesia (Persero) sebagai Pusat Registrasi dalam Sistem Resi Gudang telah meregister Resi Gudang dengan underlying komoditas baru yaitu komoditas kopi sejumlah 3 (tiga) Resi Gudang (RG), yang telah diterbitkan oleh salah satu Pengelola Gudangnya (PG) PT Sucofindo, sebanyak 462,25 ton (462.250 Kg), dengan total nilai barang/RG sejumlah Rp. 26.871.398,- di Gudang Puskud Takengon Bener Meriah, Aceh.

Dengan itu, membuktikan adanya antusias dan kesadaran para petani khususnya di wilayah Takengon Bener Meriah Aceh akan pentingnya memelihara dan menjaga kualitas komoditas kopinya, sehingga dapat diresi gudangkan melalui Gudang Puskud Takengon Bener Meriah Aceh, dan telahdiagunkan untuk Pembiayaan Resi Gudang dari Bank BRI Cabang Takengon Aceh.

Hal ini menunjukkan bahwa perbankan Indonesia semakin mengakui dan mempercayai Resi Gudang. Hal itu juga sebagai agunan utama untuk memperoleh kredit bagi masyarakat khususnya para petani atau pengusaha kopi tersebut, guna dapat mengembangkan dan memajukan produksi kopinya.